Rabu 13 Apr 2016 15:57 WIB

Walhi Samakan Penghentian Reklamasi Pantai Jakarta dengan Proyek Hambalang

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Teguh Firmansyah
 Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D (kanan) di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Foto udara pembangunan reklamasi pulau C dan D (kanan) di Pantai Indah Kapuk, Jakarta, Rabu (6/4).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta mendesak agar proyek reklamasi di pantai utara Jakarta segera dihentikan. Pasalnya proyek ini diduga sarat ‘praktik kotor’ yang dilakukan para pihak, baik ekekutif, legislatif, maupun perusahaan pengembang.

“Artinya ada konspirasi dan cacat dalam proyek reklamasi ini,” ujar Direktur Eksekutif WALHI DKI Jakarta Puput TD Putra kepada Republika.co.id, Rabu (13/4).

Dia menyebut harusnya reklamasi ini diperlakukan sama dengan proyek Hambalang. “Proyek Hambalang terindikasi korupsi, ada aktor ditangkap, lalu proyek pun dihentikan. Harusnya reklamasi sama diperlakukannya, bukannya dipaksakan dan diteruskan,” kata dia.

Reklamasi pantai utara Jakarta akan menghadirkan segudang dampak negatif. Misalnya saja soal nasib nelayan yang sudah pasti akan digusur dan tidak mempunyai tempat tinggal atau tempat melaut.

Di DKI Jakarta, nelayan yang masih eksis hanya terdapat di dua titik yakni di Marunda dan Muara Angke. Jika lokasi tersebut dikepung pembangunan, maka ke mana lagi mereka berlayar.

Selain nelayan ikan, budidaya kerang di pinggir pantai pun terancam keberadaannya. Belum lagi soal persoalan banjir, utilitas, kemacetan, air bersih, ruang terbuka hijau, perubahan iklim, dan sebagainya. Persoalan itulah yang kini belum dijawab pemerintah. WALHI DKI Jakarta pun akan terus konsisten menolak reklamasi tersebut.

Baca juga, Sindir Ahok Soal Reklamasi, Menteri Susi: Pikirkan Dampak Lingkungan Terlebih Dahulu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement