Ahad 24 Apr 2016 02:30 WIB

Arab Saudi Awasi Tenaga Kerja Ilegal Jelang Bulan Ramadhan

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Tenaga kerja asing di Kantor Polisi Damman, Arab Saudi.
Foto: AN Photo
Tenaga kerja asing di Kantor Polisi Damman, Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, DAMMAM -- Menjelang bulan Ramadhan, pekerja ilegal biasanya marak di Arab Saudi. Warga arab saudi pun rela membayar lebih tinggi untuk tenaga kerja yang siap membantu mereka selama bulan Ramadhan.

Menyikapi fenomena itu, perusahaan perekrut tenaga kerja dan kementerian tenaga kerja Arab Saudi, serta kepolisian setempat sepakat untuk mengekang perekrutan pembantu ilegal. Mereka juga akan memonitor apabila masih ada pihak keluarga Arab Saudi yang melakukan perekrutan pembantu secara ilegal.

"Perlu ada koordinasi yang lebih baik lagi antara pemerintah dan dukungan dari perusahaan perekrutan untuk benar-benar memberantas perilaku kriminal seperti ini," ujar mantan komite perekrutan nasional, Saad Al-Badah dilansir dari Arab News, Ahad (24/4)

Kerja sama ini kata dia untuk mematahkan tradisi pasar gelap perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap kali terjadi setiap menjelang bulan Ramadhan selama bertahun-tahun sebelumnya.

Pemilik salah satu Perusahaan Rekrutmen, Majed Alotaibi mengatakan beberapa kantor yang terlibat pasar gelap biasanya menawarkan upah SR4,000 senilai Rp 14 juta rupiah per bulan bagi tenaga kerja di bulan Ramadahan. Upah tersebut sebenarnya dikeluhkan

"Tapi saat ini ada kerja sama perusahaan rekrutmen dengan pihak kepolisian untuk memastikan tidak ada lagi keluarga yang merekrut pekerja ilegal selama dua bulan ke depan," ujar Direktur Perusaaan Rekrutmen Tenaga Kerja, Nawar Jabis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement