Kamis 05 May 2016 10:05 WIB

Unicef Serukan Perlindungan Lebih Baik untuk Anak-Anak

Anak-anak pengungsi dari Timur Tengah di AS
Foto: philanews.com
Anak-anak pengungsi dari Timur Tengah di AS

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Saat Uni Eropa tengah membahas peraturan permohonan dari orang yang meminta perlindungan di Eropa. Lembaga PBB untuk Anak (Unicef) pada Rabu (4/5) menyerukan agar perhatian dan hak anak-anak diberi prioritas lebih besar.

Dalam beberapa hari mendatang, 28 negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa akan mulai mengkaji rancangan usul yang disusun oleh Komisi Eropa untuk memperbarui apa yang disebut Peraturan Dublin. Berdasarkan peraturan tersebut, mungkin diperlukan waktu 11 bulan antara kedatangan seorang anak dan pemindahannya ke negara yang akan mempertimbangkan permohonan.

Proses lama seperti itu dapat menghambat penyatuan kembali keluarga dan membuat anak terpapar bermacam risiko. Sehingga Unicef memperpendak waktu dengan menyarankan tenggat tiga bulan.

Unicef juga menyerukan diberikannya lebih banyak sumber daya dan profesional guna menjamin para wali ditunjuk segera agar bisa secara layak melindungi, membimbing dan mendukung anak yang terpisah atau tanpa pendamping. Badan PBB itu juga menyerukan pilihan di masyarakat sebagai pengganti tempat penahanan. 

Unicef menyatakan tak ada anak yang boleh ditahan saat ia menunggu pemindahan ke negara lain. Maka seorang wali perlu ditunjuk atau anak tersebut diberi akomodasi yang layak buat anak-anak.

Badan PBB tersebut telah menekankan penggunaan pilihan yang berlandasarkan masyarakat dan tanpa penjaga buat anak-anak dan keluarga mereka yang meminta perlindungan internasional. Perdebatan itu terjadi di tengah krisis migrasi dan pengungsi, yang telah menyelimuti pemberian suaka di Eropa, dan mempertaruhkan nasib lebih dari 400 ribu anak yang meminta suaka di Eropa antara Januari dan November 2015. Peraturan baru tersebut akan memastikan negara mana yang bertanggung jawab untuk mempertimbangkan permohonan bagi perlindungan internasional yang telah diajukan di tempat lain di Uni Eropa.

"Pembahasan ini adalah peluang untuk memperkuat pemeliharaan penting yang menjadi landasan bagi anak-anak yang mencari suaka di Eropa berdasarkan hukum internasional," kata Noala Skinner, Direktur Kantor Unicef di Brussels. Dia mengatakan agar sistem suaka yang umum di Eropa menjadi manusiawi, adil dan layak, perlindungan anak-anak harus menjadi prioritas inti.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement