Senin 09 May 2016 08:56 WIB

Remaja Mualaf Dilarang Sekolah karena Pakai Rok Panjang

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Muslim Prancis
Foto: Youtube
Muslim Prancis

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Seorang remaja Muslim di Prancis dilarang sekolah karena memakai rok yang dinilai terlalu panjang. Rok panjang diindikasikan sebagai simbol keagamaan sehingga mendapat pertentangan di sekolah sekuler Prancis.

Remaja itu bernama K De Sousa, warga negara Prancis asal Portugis. Ia menjadi Muslim pada tahun lalu setelah diizinkan keluarganya. Sebelumnya Sousa beragama Katolik.

Kepala guru sekolah tempatnya belajar di Montereau-Fault-Yonne mengatakan panjang rok Sousa telah menunjukan simbol keagamaan. "Hal itu dilarang di sekolah negara Prancis sejak 2004," katanya seperti dikutip dari The Independent.

Sekolah melakukan sejumlah pertemuan dengan orang tua anak 16 tahun itu untuk menyelesaikan permasalahan, Senin (9/5). Dalam UU Prancis, rok panjang dengan alasan fashion masih diizinkan dipakai sekolah. Sementara rok panjang yang menunjukan tanda Islam bisa disebut pelanggaran hukum 2004. UU ini memaksa sekolah jadi tempat sekuler. Council of State telah diminta menegaskan hukum rok panjang ini namun belum juga dituntaskan.

Ibu Sousa, Marie-Christine de Sousa mengatakan anaknya menghormati hukum. Terbukti ketika anak itu melepas kerudungnya jika masuk sekolah. Selama ini ia menggunakan kerudung kecuali di sekolah.

"Saya juga menghormati agamanya. Hingga sekarang, sekolah belum memutuskan soal cara berpakaiannya," kata Marie. Menurutnya, Sousa tidak punya masalah lain di sekolahnya. Ia juga tidak banyak menceritakan soal pindah agamanya.

Pascamualaf, pemerintah Prancis mengadakan penyelidikan terhadap Sousa apakah ia terkait dengan jaringan ekstrimis. Hasilnya ia tidak terkait. Namun sekolah masih perlu menetapkan motif Sousa menggunakan rok panjang untuk menentukan langkah lanjutan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement