REPUBLIKA.CO.ID, DAVAO -- Calon presiden Filipina Rodrigo Duterte, yang sedang memimpin perolehan suara, berencana merombak undang-undang dasar serta mengajukan perubahan sistem pemerintahan parlementer.
"(Perombakan) itu akan membutuhkan kesepakatan nasional secara luas, dimulai dengan mengajukan permintaan kepada kongres untuk menyelenggarakan pembahasan konstitusi. Akan ada perubahan besar dalam undang-undang dasar kita," kata sang juru bicara, Peter Lavina, dalam acara jumpa pers, Selasa (10/5).
Baca: Capres Duterte Dibanding dengan Trump Hingga Hitler
Penghitungan suara yang masih bergulir oleh pihak berwenang pada Selasa menunjukkan Duterte telah mengumpulkan 39 persen suara dukungan. Dari 90 persen suara yang sudah dihitung, jumlah perolehan Duterte itu berada lima juta suara di atas saingan terdekatnya.