Selasa 10 May 2016 14:49 WIB

Kapal Perang AS Provokasi Cina di Laut Cina Selatan

Rep: Gita Amanda/ Red: Teguh Firmansyah
Pulau di kawasan konflik laut Cina Selatan
Foto: VOA
Pulau di kawasan konflik laut Cina Selatan

REPUBLIKA.CO.ID, FIERY CROSS REEF -- Sebuah kapal perang Angkatan Laut Amerika Serikat berlayar di wilayah karang yang di klaim Cina di perairan Laut Cina Selatan, pada Selasa (10/5). Mereka melakukan operasi bebas navigasi untk menentang klaim Cina di wilayah tersebut.

Operasi bebas navigasi yang dilakukan kapal USS William P. Lawrence, berlayar sekitar 12 mil dari wilayah Karang Fiery Cross yang diklaim Cina. Juru bicara Departemen Pertahanan AS Bill Urban mengatakan, upaya ini dilakukan dalam rangka menantang klaim maritim berlebihan di Laut Cina Selatan.

"Klaim maritim yang berlebihan ini tidak sesuai dengan hukum internasional yang tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, bahwa mereka bermaksud untuk membatasi hak navigasi Amerika Serikat dan semua negara yang berhak untuk latihan," kata Urban.

Fasilitas di Fiery Cross mencakup 3.000 meter landasan pacu pesawat. Washington khawatir Cina akan menggunakannya untuk menekan klaim teritorial sengketa itu. Para pejabat Angkatan Laut AS percaya Cina memiliki rencana memulai kegiatan reklamasi dan konstruksi di Dangkalan Scarborough.

Cina selama ini mengklaim sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan. Klaim di wilayah perairan itu tumpang tindih dengan sejumlah negara di kawasan tersebut seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Taiwan dan Brunei.

Ahli laut di ISEAS Yusof Ishak Institute Singapura Ian Storey mengatakan, Fiery Cross sensitif karena dianggap menjadi pusat masa depan operasi militer Cina di Laut Cina Selatan. Wilayah tersebut memiliki infrastruktur yang sangat luas termasuk pelabuhan besar dan dalam dengan 3000 landasan pacu.

Baca juga, Luhut: Indonesia tak Mau Terjebak di Konflik Laut Cina Selatan.

Berbicara di Hanoi menjelang kunjungan Barack Obama ke Vietnam, Asisten Menteri Luar Negeri untuk Asia Timur dan Pasifik Daniel Russel mengatakan operasi bebas navigasi penting bagi negara-negara yang lebih kecil. Menurutnya jika angkatan laut paling kuat di dunia tak bisa berlayar di wilayah yang diizinkan hukum internasional, apalagi dengan kapal-kapal negara kecil.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement