Rabu 11 May 2016 06:01 WIB

7 Hal yang Boleh dan Tabu Dilakukan di Korut

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
 Pemimpin Korut, Kim Jong-un saat menyaksikan uji coba peluncuran peluru kendali dari kapal selam.  (Reuters/KCNA)
Pemimpin Korut, Kim Jong-un saat menyaksikan uji coba peluncuran peluru kendali dari kapal selam. (Reuters/KCNA)

REPUBLIKA.CO.ID, PYONGYANG -- Setidaknya 130 wartawan asing mengunjungi Pyongyang untuk meliput kongres pertama partai berkuasa di Korea Utara (Korut). Menemani para awak media, ditugaskanlah sejumlah pendamping yang bertugas menerjemahkan hingga menjelaskan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di negara tersebut.

Dilansir The Independent, berikut sejumlah hal yang perlu diperhatikan para wartawan saat berada di Korut:

Penyebutan Nama Negara

Korea Utara tidak pernah menyebut nama negara mereka Korea Utara. Sebaliknya, mereka biasa menyebut negara mereka dengan Republik Demokratik Rakyat Korea, DPR Korea atau DPRK.

Jangan pernah menyebut mereka "Kerajaan Terisolir", karena menurut para pendamping hal itu istilah yang sangat menghina dan benar-benar di luar batas.

Bagaimana Menyapa Pemimpin?

Korut memiliki pemerintahan, namun hanya tiga orang yang benar-benar berarti di negara tersebut. Dua di antara tiga orang penting tersebut bahkan telah tutup usia.

Pertama adalah Kim Il Sung, ia adalah pendiri negara dan meninggal pada 1994. Ia biasa dipanggil dengan "presiden abadi" atau "jenderal besar". Anaknya Kim Jong Il dipanggil "ketua" atau "pemimpin terhormat". Sementara Kim Jong Un biasa disebut "pemimpin tertinggi".

Salah seorang wartawan pernah lupa menambah julukan itu, namun pendamping cepat memarahinya. "Tolong, ingat pemimpin. Selalu ingat pemimpin," kata seorang pendamping.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement