Rabu 11 May 2016 07:02 WIB

Bangladesh Eksekusi Mati Pimpinan Parpol

Rep: Amri Amrullah/ Red: Achmad Syalaby
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi
Foto: .
Tiang gantungan hukuman mati. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bangladesh telah mengeksekusi mati salah satu ketua partai Islam, Jemaat al Islamiah, Motiur Rahman Nizami pada Rabu (11/5) karena tuduhan genosida dan pemerkosaan.  Kejahatan perang itu terjadi pada 1971 selama perang negara Kemerdekaan Bangladesh, dilansir Reuters.

Pihak berwenang Bangladesh telah memerintahkan untuk mengeksekusi mati Motiur Rahman Nizami dikarenakan ia tidak meminta pengampunan dari Presiden Bangladesh.

Menteri Dalam Negeri Bangladesh Asaduzzaman Khan memastkan eksekusi mati tersebut kepada pers Selasa (10/5) malam. "Perintah eksekusi telah diberikan karena yang bersangkutan tidak meminta pegampunan dari presiden," kata Khan dilansir dari kantor berita Xinhua.

Sekitar setengah jam sebelum pengumuman resmi ini, anggota keluarga Nizami telah mengunjungi penjara pusat di Dhaka untuk menunggu pelaksanaan hukuman mati. Keamanan di penjara yang telah memenjarakan Nizami yang kini berusia 74 tahun ini telah ditingkatkan.

Nizami sebelumnya menjabat sebagai menteri pertanian dan industri di dalam kabinet mantan perdana menteri Khaleda Zia 2001-2006. Namun Nizami dituduh sebagai pemimpin  yang mencoba melawan pemerintah saat ini yang berada di Liga Wami Bangladesh di bawah pemerintahan Syekh Hasina pada 2010.

Nizami juga dihukum  terkait penculikan, penyiksaan dan pembunuhan massal sebagai salah satu pemimpin kunci dari milisi pro-Pakistan pada era awal kemerdekaan Bangladesh. Eksekusi ini diputuskan setelah pengadilan tinggi Bangladesh pada 5 Mei menolak banding hukum mati Nizami Oktober 2014 lalu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement