Senin 16 May 2016 09:58 WIB

Presiden Duterte akan Terapkan Hukuman Gantung di Filipina

Rep: Puti Almas/ Red: Ani Nursalikah
Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte
Foto: AP Photo/Bullit Marquez
Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte

REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Presiden terpilih Filipina Rodrigo Duterte berjanji akan kembali memberlakukan hukuman mati di negara tersebut. Bahkan, ia juga memberi kewenangan bagi pasukan keamanan menembak mati orang yang bersalah, khususnya mereka yang terlibat dalam kejahatan terorganisir dan menolak penahanan.

Kebijakan yang dianggap kontroversial itu merupakan yang terbaru dari serangkaian aturan lainnya yang hendak diterapkan Duterte. Sebelumnya, pria yang dijuluki dengan nama Digong ini juga hendak memberlakukan larangan alkohol dan merokok di Filipina, serta jam malam bagi anak-anak.

"Saya ingin mengembalikan hukuman mati dengan cara digantung di Filipina. Untuk itu, saya mendesak kongres melakukannya," ujar Duterte dalam sebuah konferensi pers, dilansir BBC, Senin (16/5).

Seperti diketahui, Filipina telah menghapus hukuman mati sejak 2006. Namun, bagi pria berusia 71 tersebut, bentuk sanksi tersebut adalah yang terbaik dalam menjamin keamanan negara.

Mantan Wali Kota Davao ini terkenal kiprahnya sebagai 'penghukum'. Selama menjabat sebagai pemimpin di kota selatan Filipina tersebut, lebih dari 1.000 pelaku tindak pidana tewas oleh pasukan keamanan.

Baca: Gerilyawan Komunis Habisi Nyawa 3 Tentara Filipina

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement