Senin 16 May 2016 14:27 WIB

Penjualan Tanaman Qat Dibatasi di Yaman

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Tanaman Qat
Foto: Al Arabiya
Tanaman Qat

REPUBLIKA.CO.ID, ADEN -- Otoritas keamanan di Aden, Yaman Selatan mengelurakan putusan dalam melarang penjualan tanaman Qat di kota tersebut, Ahad (15/5). Tanaman yang sering dikonsumsi dengan cara dikunyah ini nantinya hanya diperbolehkan dijual selama dua hari dalam satu pekan.

Selama ini, Qat menjadi salah satu tumbuhan obat populer di Yaman. Banyak orang yang mengkonsumsinya merasa ceria, riang, bahkan seperti euforia setelah mengunyah tumbuhan dengan nama ilmiah Catha Edulis tersebut.

Dalam sebuah laporan, disebutkan tanaman yang dikunyah sebagai tradisi bangsa Arab ini hanya diperbolehkan pada Kamis dan Jumat. Selain di hari tersebut, tak ada satupun bentuk transaksi terkait Qat.

Salah satu alasan pembatasan penjualan Qat adalah kesehatan masyarakat. Selain itu, langkah ini dinilai sangat tepat untuk menjaga keamanan dan stabilitas di salah satu kota di Yaman tersebut.

Bahkan, beberapa menuturkan penjualan Qat yang heboh di berbagai penjuru kota sering kali menyebabkan kemacetan lalu lintas. Akibatnya, aparat keamanan merasa sulit melaksanakan tugas mereka dengan lancar.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement