Rabu 18 May 2016 08:01 WIB

Senat AS Adopsi RUU yang Ditentang Saudi

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Serangan ke menara kembar WTC di New York, 11 September 2001
Foto: AP
Serangan ke menara kembar WTC di New York, 11 September 2001

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Senat Amerika Serikat dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan kelurga korban serangan 9/11 menuntut ganti rugi pada pemerintah Arab Saudi. Hal tersebut ditentang Saudi yang membantah keterlibatan mereka dan mengancam akan menjual aset mereka di AS.

Aljazirah melaporkan, Rabu (18/5), The Justice Against Sponsors of Terrorism Act (JASTA) telah disahkan oleh Senat AS pada Selasa (17/5). Selanjutnya RUU ini akan dibawa ke DPR AS, namun belum ada jadwal pemungutan suara terkait itu.

Menanggapinya Saudi membantah keterlibatan mereka dalam serangan 11 September 2001 di World Tread Center (WTC) dan Pentagon. Mereka pun mengancam akan menjual aset kerajaan senilai 750 miliar dolar di AS jika RUU disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Luar Negeri Saudi Adel al-Jubeir menyatakan keberatan negaranya dengan kebijakan tersebut. Menurut Jubeir hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip hubungan internasional.

"Apa yang dilakukan (Kongres) melucuti prinsip kekebalan berdaulat yang akan mengubah dunia dari hukum internasional menjadi hukum rimba," katanya.

RUU juga ditentang oleh Presiden Barack Obama. Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan Obama sangat menentang RUU yang disahkan Senat. Menurutnya ini mengikis prinsip kekebalan berdaulat dan meningkatkan kerentanan kepentingan AS di pengadilan asing.

"Mengingat ini mengkhawatirkan, sulit untuk membayangkan presiden menandatanganinya," kata Earnest.

Jika disahkan, undang-undang akan mempersempit kekebalan berdaulat pemerintah di pengadilan federal. Ini akan memungkinkan penuntutan hukum terhadap negara-negara asing yang dinyatakan terlibat atas cedera, kematian dan kerusakan yang dialami warga AS terkait perbuatan melanggar hukum termasuk terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement