REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Sebuah desa di India membuat peraturan unik ketika seorang anak bayi perempuan lahir. Orang tua anak tersebut mesti menanam pohon sebanyak 111 untuk penanda kelahiran.
Tidak hanya menanam pohon, mereka juga harus merawat pohon tersebut hingga besar selayaknya membesarkan anak sendiri. Kedua orang tua juga harus menandatangani surat pernyataan akan memberikan pendidikan kepada putri mereka dan tidak akan menikahkan sebelum berusia 18 tahun.
Peraturan-peraturan tersebut bermula sejak Shyam Sundar Paliwal, mantan pemimpin sebuah desa kecil di Rajasthan, India, kehilangan putrinya Kiran saat dia masih sangat muda. Pada 2006, ia memastikan warga desanya, Piplantri menghargai keberadaan anak perempuan.
Menurut Paliwal dikutip dari Atlasobsurca, Kamis (19/5), sekitar 60 anak perempuan lahir di Piplantri setiap tahun. Di lebih dari setengah kasus, orang tua enggan menerima anak-anak gadis karena mereka dipandang kurang berharga dan lebih mahal.
Akibat pola pikir seperti itu, maka dibuat program penanaman pohon. Cara tersebut untuk mendorong keluarga yang mendapatkan anak perempuan merasa senang dan menjadi sebuah perayaan, hal itu juga menjadi upaya memerangi budaya aborsi janin perempuan.
Sepuluh tahun kemudian, Piplantri dikenal dengan "eco-feminisme" yang sangat berkembang. Desa ini telah menanam beberapa jenis pohon dan mulai membawa hasil seperti, mangga, neem, sheesham dan amla, dan ainnya.
Selain itu, penduduk desa menanam lidah buaya di sekitar pohon sebagai pestisida alami, yang dengan sendirinya menjadi bentuk pendapatan ketika penduduk desa mulai mengelola dan menjualnya. Pohon-pohon, bersama dengan tanaman lidah buaya sekarang menyediakan mata pencaharian untuk 8.000 warga Piplantri.