REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA -- Hakim-hakim Yunani menyebut Turki tidak aman untuk tempat kembali pengungsi, Jumat (20/5). Mereka memutuskan bahwa pencari suaka Suriah tidak seharusnya dikirim kembali ke sana.
Amnesty International juga meragukan kesepakatan migran antara Uni Eropa dan Turki. Mereka mengatakan Turki tidak memiliki hak dasar kemanusiaan. Mereka berisiko tinggi akan dikembalikan ke Suriah.
Juru bicara Amnesty, Giorgos Kosmopoulos mengatakan Turki tidak melindungi migran dan pengungsi sesuai standar Konvensi Pengungsi. "Hingga ia jadi negara aman, tidak ada yang boleh dikembalikan ke sana," kata dia pada BBC.
Migran di Turki tidak punya hak untuk mengakses pekerjaan, perawatan medis atau kehidupan berkeluarga. Menurut Kosmopoulos, mereka hanya dikembalikan lagi ke Suriah. Ia menyarankan kesepakatan Uni Eropa harus dihentikan.
Sementara pengungsi bisa ditempatkan di negara-negara Eropa yang aman. Menurut seorang sumber dari kementerian migrasi Yunani, hakim hanya akan memutuskan apakah kasus akan diproses di Yunani atau tidak.