REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang tengah malam pada 26 Februari 1991, jet Amerika Serikat dan Kanada membom ujung depan dan belakang konvoi pasukan Irak untuk mencegah rombongan ini dapat bergerak maju atau mundur. Selanjutnya, mereka menghujani konvoi yang terjebak dengan bom berulang kali.
Jalan tempat pembantaian itu kemudian disebut Highway of Death. Selain pembantaian itu, ada dua pembantaian lain yang dianggap sangat keji. Berikut tiga peristiwa tersebut:
1. Peristiwa The Highway of Death
Seorang jurnalis spesialis isu Timur Tengah, Joyce Chediac menuliskan tentang The Highway of Death yang terjadi di dua jalan raya di sepanjang Highway 80, sekitar 32 kilometer barat Kuwait City, pada saat perang antara pasukan Irak dan pasukan Amerika Serikat.
Pada saat itu, pasukan Irak yang berasal dari Kuwait melakukan gencatan senjata seperti resolusi yang diserukan oleh PBB. Namun tak disangka, justru pesawat tempur milik pasukan Amerika Serikat menukik ke arah mereka dan menggempur mereka tanpa ampun.
Terdapat sekitar 2.000 truk perang pasukan Iran hancur berkeping-keping, lengkap dengan pengendara dan pasukan yang ada di dalamnya. Tercatat sekitar puluhan ribu pasukan Iran yang terbantai oleh kelicikan pasukan Amerika Serikat tersebut.
Pasukan Irak tidak diusir dari Kuwait oleh pasukan AS, pada masa pemerintahan Bush, yang mempertahankan diri. Mereka tidak mundur untuk berkumpul kembali dan bertempur lagi. Bahkan, mereka menarik diri, mereka akan pulang, menanggapi perintah yang dikeluarkan oleh Baghdad, sesuai dengan Resolusi 660 dan mereka akan meninggalkan Kuwait.
Saksi mata di Kuwait mengisahkan gencatan senjata tersebut dilakukan sejak sore hari tanggal 26 Februari 1991. Akibat serangan dari pasukan Amerika Serikat yang dilakukan malam harinya itu, pasukan dari Kuwait mencoba keluar dari kendaraan mereka masing-masing untuk mencari perlindungan.
Namun upaya itu gagal karena mereka diserang dengan menggunakan bom 500 pounds yang diambil dari dek penerbangan yang lokasinya tidak jauh dari mereka.
Pada saat itu, Irak menerima Rresolusi PBB 660 dan menarik pasukan mereka dari Kuwait melalui mediasi Soviet pada 21 Februari 1991. Pembantaian tersebut telah melanggar Konvensi Jenewa 1949 Pasal Umum III yang melarang pembunuhan tentara yang sudah keluar dari pertempuran.