REPUBLIKA.CO.ID,PARIS -- Kepolisian Prancis dilaporkan menggelar penggeledahan di kantor pusat perusahaan raksasa mesin pencari Google di Paris, Selasa.
Seperti dikutip dari Reuters, narasumber rahasia di kementerian keuangan menyebutkan penggeledahan itu terkait dengan penyelidikan soal pembayaran pajak.
Sekitar 100 petugas tiba di kantor Google pada pukul 17.00 dan pemeriksaan masih berlangsung, kata "Guardian".
Perkara hukum itu bergulir sejak 16 Juni tahun lalu, saat pemerintah mendalami dugaan "pencucian uang terorganisir" dan "penipuan keuangan".
Sementara itu, Google dalam keterangan tertulis menyatakan, "Kami mematuhi hukum Prancis dan bekerja sama sepenuhnya dengan otoritas terkait dengan pertanyaan mereka."
Prancis bersama Inggris dan beberapa negara lainnya telah bertahun-tahun mengeluhkan cara Google, Yahoo! dan beberapa perusahaan digital besar lainnya yang menghasilkan untung besar namun membayar pajak di negara lain dengan prosentase yang lebih kecil.
Pemerintah Prancis mendesak Google membayar pajak 1,6 miliar euro atau setara Rp24,4 triliun karena menggunakan teknik optimalisasi pajak agresif, yang juga digunakan oleh banyak perusahaan multinasional.
"Otoritas pajak Prancis tidak akan bernegosiasi soal besaran uang pajak," kata Menteri Keuangan Prancis Michel Sapin pada awal 2016 menanggapi opsi berunding dengan Google sebagaimana dilakukan pemerintah Inggris.