REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Otoritas satwa liar di Thailand mengamankan harimau dari sebuah kuil Buddha di negara itu, Selasa (31/5). Hal ini setelah adanya tuduhan perdagangan satwa ilegal dan penyalahgunaan hewan.
Setidaknya 3 dari 137 harimau yang ada di Kuil di Provinsi Kanchanaburi itu akan dipindahkan ke tempat perlindungan hewan. Dalam pemindahan tersebut, terdapat lebih dari seribu personel otoritas satwa liar Thailand yang dikerahkan.
Para biarawan di kuil bernama Wat Pha Luang Ta Bua Tiger itu mengatakan tuduhan atas tindakan ilegal dengan memiliki satwa buas tersebut tidaklah benar. Namun, mereka mengaku pasrah dengan adanya perintah dari pengadilan untuk mengamankan harimau tersebut.
Selama ini, kuil Budha itu dikenal sebagai tempat tujuan wisata yang populer. Baik turis dari dalam negeri, maupun mancanegara sering kali datang untuk menyaksikan harimau secara langsung yang dipelihara oleh para biarawan.