Kamis 02 Jun 2016 06:49 WIB

Selundupkan Heroin di Vietnam, Pria Australia Dipenjara Seumur Hidup

Warga Australia, Nathan Jones, membawa 3,5 kg heroin di bagasinya.
Foto: abc
Warga Australia, Nathan Jones, membawa 3,5 kg heroin di bagasinya.

REPUBLIKA.CO.ID, HANOI -- Sebuah pengadilan di Vietnam menjatuhi hukuman penjara seumur hidup kepada seorang pria Australia karena mencoba menyelundupkan lebih dari tiga kilogram heroin.

Nathan Andrew Jones (34 tahun) tertangkap dengan 3,5 kilogram heroin yang disembunyikan di bagasi saat ia mencoba naik pesawat ke Sydney pada 2013.

Ia menghadapi tuntutan hukuman mati, tetapi menurut media yang dikontrol Pemerintah Vietnam, pengadilan Ho Chi Minh City menurunkan hukumannya ke penjara seumur hidup karena kapasitas mental Andrew terbatas..

Ia mengatakan kepada pengadilan ia diberi narkoba itu oleh pria Australia lainnya yang belum tertangkap. Penyelundupan lebih dari 100 gram heroin di Vietnam terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Menurut data statistik pemerintah setempat, Vietnam memiliki sekitar 180 ribu pecandu narkoba per September 2013.

sumber : http://www.australiaplus.com/indonesian/berita/selundupkan-heroin-di-vietnam-pria-australia-dihukum/7468854
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement