Kamis 02 Jun 2016 13:20 WIB

Anak Ini Laporkan Ayahnya yang Terobos Lampu Merah ke Polisi

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Lampu Lalulintas alias Lampu Merah. (ilustrasi)
Foto: www.tahukah-kamu.com
Lampu Lalulintas alias Lampu Merah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MASSACHUSETTS -- Seorang bocah enam tahun berinisiatif melaporkan ayahnya yang melanggar hukum lalu lintas. Departemen Kepolisian Quincy membahas laporan ini dalam akun Facebook mereka pada Rabu (1/6).

"Setiap hari kami menjawab berbagai panggilan 911. Sering kali panggilan ini dari orang yang butuh pertolongan cepat, kadang hanya salah pencet. Kemudian ada panggilan 911 dari Robert," kata departemen tersebut.

Mereka merujuk seorang bocah bernama Robbie Richardson dari Quincy. Robbie menelpon 911 dari ponsel ayahnya pada Sabtu malam. "Umm.. ayah menerobos lampu merah," kata bocah itu ketika ditanya ada keadaan darurat apa sehingga ia menelpon.

"Benarkah?," respon 911.  "Iya, ayah punya truk hitam. Tapi ada mobil baru, mobil ibu," kata Robbie.

"Lalu apa yang terjadi?", "Lalu kami mau pergi ke tempat pencucian mobil dan dia menerobos lampu merah," kata Robbie polos.

Operator 911 kemudian memintanya menyerahkan telepon pada sang ayah. Ayahnya meminta maaf dan mengatakan Robbie sendiri yang menelpon. Operator kemudian memberitahu bahwa Robbie melaporkannya yang menerobos lampu merah.

Sang ayah kemudian tertawa dan meminta maaf. "Oh tidak, iya, saya meminta maaf," kata ayah si bocah. Beruntung si ayah tidak ditilang.

Baca juga, Oknum Pelajar dan Mahasiswa Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Semarang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement