Selasa 07 Jun 2016 15:44 WIB

Penyelidikan MH17, Belanda Butuh Banyak Data Rudal Buk

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di Donetsk mulai dipindahkan untuk dibawa ke Belanda dan diteliti lebih lanjut.
Foto: Reuters
Puing pesawat Malaysia Airlines MH17 yang ditembak jatuh di Donetsk mulai dipindahkan untuk dibawa ke Belanda dan diteliti lebih lanjut.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Penyidik internasional mempublikasikan foto komponen rudal Buk besar yang ditemukan dari lokasi kecelakaan pesawat Malaysia Airlines MH17, Selasa (7/6). Pesawat penumpang itu jatuh di Ukraina setelah ditembak rudal.

Foto dari Tim Investigasi Gabungan (JIT) menunjukan sebuah venturi, komponen yang memancarkan gas propelan seperti knalpot pada mobil. Kejaksaan Belanda mengatakan butuh informasi lebih lanjut dari Rusia soal Buk.

Mereka mengatakan Buk ini adalah penyebab tewasnya 298 orang dalam MH17 pada Juli 2014. Barat dan Ukraina menuduh separatis yang didukung Rusia berada dibalik penembakan rudal Buk.

Sementara Rusia berargumen Buk ditembakkan pasukan Ukraina. Pesawat Boeing 777 yang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur itu jatuh di wilayah kekuasaan pemberontak atau separatis, Donetsk.

Laporan sementara JIT menjelaskan perkembangan penyelidikan kriminal. Para pakar mempelajari fragmen-fragmen yang dikoleksi dari situs kecelakaan.

Tahun lalu, laporan Badan Keamanan Belanda menyimpulkan MH17 jatuh oleh Buk buatan Rusia. Namun tidak disebutkan pihak mana yang menembakkan rudal. Presiden lembaga, Djibbe Joustra sempat mengatakan separatis berada di area tempat menembak rudal ketika insiden terjadi.

Kejaksaan Belanda berencana menyajikan hasil penyelidikan pada musim semi. Saat ini mereka sedang dalam tahap lanjutan tinggi. Laporan sementara JIT menyebut mereka butuh keterangan lebih lanjut soal teknis dan operasional rudal.

Boeing 777 MH17 mengalami kecelakaan ditengah konflik pemerintah Ukraina dengan separatis. Sejumlah keluarga korban telah menuntut Rusia dan Presiden Rusia, Vladimir Putin pada Pengadilan Eropa untuk Hak Asasi Manusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement