REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pemerintah Cina meminta orang-orang yang akan bepergian ke wilayah Xinjiang untuk menyertakan sampel DNA sebagai syarat dokumen perjalanan mereka. Selain itu, contoh sidik jari dan suara juga perlu disertakan.
Peraturan ini dikeluarkan menjelang Bulan Suci Ramadhan tiba dan efektif mulai 1 Juni lalu. Seperti dilaporkan, kondisi di Xinjiang cukup sensitif dalam bulan yang penuh makna bagi umat Muslim di seluruh dunia ini.
Hal tersebut karena dalam beberapa tahun terakhir terjadi serangan mematikan di wilayah yang didominasi oleh suku Uighur itu. Pemerintah Cina menuding bahwa kelompok militan Islam yang berada di balik serangkaian aksi teror.
Banyak orang yang datang ke Xinjiang berasal dari Ili, sebuah daerah di perbatasan Kazakhstan. Kini, mereka harus memberi identifikasi tambahan saat mengurus paspor dan dokumen, termasuk untuk melakukan perjalanan ke wilayah Cina lainnya seperti Hong Kong dan Makau.
Pihak berwenang di Xinjiang sebelumnya dilaporkan juga meningkatkan keamanan di wilayah tersebut selama Ramadhan. Salah satunya adalah dengan membatasi kegiatan keagamaan, yaitu berpuasa.
Namun, Pemerintah Cina mengatakan tidak ada diskriminasi agama di Xinjiang seperti yang telah diberitakan. Termasuk di dalamnya membatasi kegiatan beragama di bulan puasa.