Selasa 14 Jun 2016 18:41 WIB

NSW Berlakukan Pajak Empat Persen untuk Pembeli Rumah Asing

Rep: http://www.australiaplus.com/indonesian/bisnis-investasi/kenaikan-pendapatan-dari-pembeli-asing/7508124/ Red: Ani Nursalikah
Rumah-rumah mewah di kawasan Mosman banyak diminati oleh pembeli asing.
Foto: abc
Rumah-rumah mewah di kawasan Mosman banyak diminati oleh pembeli asing.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW SOUTH WALES -- Pemerintah negara bagian New South Wales akan memberlakukan pajak empat persen untuk warga asing yang membeli properti di sana.

Rencana tersebut akan disampaikan dalam rancangan anggaran yang akan disampaikan ke parlemen pekan depan di Sydey.

Dengan kenaikan tersebut, pemerintah memperkirakan mereka akan mendapat dana tambahan sebesar satu miliar dolar AS selama empat tahun.

Selain kenaikan pajak yang dikenal dengan nama stamp duty tersebut, para investor asing juga harus membayar tambahan 0,75 persen pajak tanah, bila mereka membeli rumah.

Menteri Keuangan NSW Gladys Berejiklian mengatakan yakin biaya tambahan tersebut tidak akan membuat pembeli asing mengurungkan niat membeli properti di NSW.

"Penerapan pajak ini sudah terbukti berhasil di Victoria, dan kita juga tahu Queensland juga bergerak ke arah yang sama, dan kita tahu bahwa investor asing akan mampu membayar biaya tambahan." katanya.

"Kami tidak merasa hal ini akan mengganggu pasar properti sama sekali."

Pemerintah NSW juga mengatakan para investor tidak akan lagi mendapatkan hak untuk tidak membayar stamp duty selama 12 bulan bila mereka membeli dan membayar properti yang belum dibangun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement