REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Badan Kesehatan Dunia (WHO) baru saja menurunkan klasifikasi kopi sebagai salah satu yang mungkin menyebabkan kanker. Melalui kajian terbarunya, badan ini menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan kalau kopi memiliki efek karsinogen (zat yang menyebabkan penyakit kanker).
WHO melalui Badan Penelitian Kanker Internasional (IARC) sebelumnya memasukan kopi sebagai "kemungkinan karsinogenik" dalam kategori 2B bersama kloroform, timbal dan unsur-unsur lain. Kesimpulan yang dimunculkan sejak tahun 1991 itu akhirnya diklarifikasi pada Rabu (15/6).
IARC yang bermarkas di Lyon, memperoleh kesimpulannya setelah mengkaji lebih dari 1.000 studi ilmiah terhadap manusia dan hewan. Hasilnya, tidak ada bukti cukup untuk mengklasifikasikan kopi sebagai karsinogenik maupun non-karsinogenik.
Meski demikian peminum kopi juga masih tetap diimbau waspada. Karena IARC mengatakan bukti ilmiah lain menunjukkan bahwa minum apa pun sangat panas, sekitar 65 derajat Celsius atau lebih, termasuk air, kopi, teh, kemungkinan dapat menyebabkan kanker esofagus atau kerongkongan.
Terlepas dari itu, Perhimpunan Kopi Nasional AS menyambut baik perubahan klasifikasi IARC itu. Mereka menyebutnya sebagai "berita baik bagi peminum kopi".