REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia terus mendorong berbagai upaya untuk menciptakan stabilitas dan perdamaian di kawasan terkait sengketa Laut Cina Selatan. Konflik Laut Cina Selatan melibatkan Cina dan beberapa negara ASEAN seperti empat negara ASEAN yaitu Malaysia, Filipina, Vietnam, dan Brunei Darussalam.
"Peran Indonesia terkait Laut Cina Selatan sudah jelas. Dari awal Indonesia terus mendorong stabilitas dan perdamaian di kawasan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis.
Pernyataan tersebut dia sampaikan untuk menanggapi pertanyaan mengenai pernyataan yang akan disampaikan oleh ASEAN secara umum, dan Indonesia secara khusus terkait sengketa Laut China Selatan.
Menurut Arrmanatha, Indonesia bisa menjadi pihak yang objektif dalam upaya penyelesaian sengketa Laut Cina Selatan karena Indonesia bukanlah negara pengklaim (claimant state) dalam kasus sengketa itu.
Baca juga, Bahas Laut Cina Selatan, Cina Marah dengan Negara Maju.
"Indonesia bisa bersifat objektif karena kita bukan 'claimant state'. Tujuan utama kita cuma satu perdamaian dan stabilitas di kawasan yang dapat berkontribusi bagi kemakmuran masyarakat di kawasan," ujar dia.
Dia menambahkan Indonesia akan terus mendorong penanganan sengketa Laut Cina Selatan melalui pelaksanaan secara penuh dan efektif Deklarasi tentang Perilaku Para Pihak di Laut China Selatan (Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea/DOC).
Selain itu, Arrmanatha menekankan pentingnya untuk secepatnya menyelesaikan "Code of Conduct" (CoC- Kode Perilaku) yang dapat mengatur tindakan dari pihak-pihak yang terlibat dalam sengketa Laut China Selatan.