Jumat 17 Jun 2016 02:30 WIB

Kebijakan Anti-Muslim Trump Berdampak ke Indonesia?

Rep: C39/ Red: Julkifli Marbun
Donald Trump
Foto: Republika
Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Donald Trump sebelumnya memberikan pernyataan bahwa jika terpilih menjadi Presiden Amerika Serikat (AS), ia akan menerapkan kebijakannya yang anti-Muslim. Kebijakan tersebut akan berdampak ke beberapa negara, termasuk ke Indonesia.

"Saya akan menghentikan imigrasi dari daerah di dunia ketika ada sejarah terbukti melakukan terorisme terhadap Amerika Serikat, Eropa atau sekutu kami, sampai kami memahami bagaimana untuk mengakhiri ancaman ini," Kata Trump seperti dikutip dari CNN, Jum’at (17/6).

Ada berapa banyak orang yang akan terpengaruh dengan kebijakan trump tersebut ? Jawaban singkatnya adalah jutaan.

Berikut hitungan matematika dampak kebijakan Trump, termasuk visa non-imigran dan imigran dari negara-negara yang diduga memiliki semacam kegiatan teroris:

Dalam laporan tahunan Departemen Luar Negeri AS, pada tahun 2015 disebutkan ada 12 "Negara Surga Teroris" di seluruh dunia, di mana teroris dapat mengatur, merencanakan, mengumpulkan dana, berkomunikasi, merekrut, melatih, transit dan beroperasi.

Sebutan ‘Negara Surga Teroris’  tersebut berdampak pada ke-12 negara, termasuk Indonesia, Somalia, Mali, Libya, Mesir, Irak, Lebanon, Filipina, Malaysia, Afghanistan, Pakistan dan Yaman. Karena itu, penduduk negara-negara tersebut akan ditolak memasuki AS.

Berdasarkan laporan tersebut menunjukkan ada 496.436 visa non-imigran dan 74.283 visa imigran yang jelas jelas nantinya tidak bisa masuk ke AS.

Selain itu, terdapat juga negara dikategorikan memberikan sponsor terhadap terorisme. Dalam laporan itu terdapat tiga negara yaitu Iran, Sudan dan Suriah. Dengan demikian, ada 45.935 visa non-imigran dan 10.722 visa imigran yang bakal ditolak masuk ke AS.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement