Jumat 17 Jun 2016 10:57 WIB

Polisi Malaysia Gerebek Kebun Durian Pabrik Narkoba

Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: matanews.com
Narkoba jenis sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sindikat pengedar narkoba menjadikan sebuah kebun durian di Behrang, Perak, Malaysia sebagai markas pemrosesan 274 Kg sabu-sabu senilai 27 juta ringgit yang kemudian berhasil digerebek polisi.

Taktik itu berhasil dibongkar oleh Departemen Kejahatan Narkotika (JSJN) dan pasukan khusus taktis dan penyelidikan narkotika (STING) Bukit Aman, menyusul tertangkapnya delapan tersangka termasuk dua warga Iran dan narkoba tersebut disita.

Kepala JSJN Bukit Aman Datuk Seri Mohd. Mokhtar Mohd. Shariff seperti dikutip harian setempat mengatakan semua tersangka yang ditahan berusia antara 22 hingga 46 tahun dalam serbuan terpisah di Perak dan Selangor.

"Penggerebekan pertama dilakukan di Behrang dan Tanjung Malim, Perak, kami menahan lima lelaki termasuk dua warga Iran di kebun itu yang terdapat kontainer dijadikan pabrik memproses narkoba," katanya, Jumat (17/6).

Saat penggerebekan, kelima tersangka sedang memproses narkoba tanpa menyadari kehadiran polisi. Petugas juga menyita kristal dan carian sabu-sabu seberat 274 Kg yang diperkirakan bernilai 27 juta ringgit. Polisi juga merampas uang tunai 42.300 ringgit serta empat kendaraan dan kelima tersangka dinyatakan positif narkoba. Empat diantara tersangka memiliki catatan kriminal terkait narkoba.

Setelah penahanan itu, polisi menahan tiga lagi tersangka anggota sindikat di Selangor yaitu di Ulu Bernam, Klang dan Ampang.

Dua warga Iran dalam sindikat itu diupah oleh tersangka warga lokal untuk menjadi ahli kimia menyediakan narkoba.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement