REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi, membenarkan bahwa ada tujuh anak buah kapal (ABK) Indonesia yang disandera oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda di Filipina Selatan pada 20 Juni 2016.
"Pada tanggal 23 Juli 2016, kami mendapat konfirmasi bahwa telah terjadi penyanderaan terhadap ABK WNI Kapal Tugboat Charles 001 dan Kapal Tongkang Robby 152," kata Menlu Retno di Kementerian Luar Negeri RI, Jakarta, Jumat.
Menlu RI menyebutkan bahwa penyanderaan terhadap tujuh ABK Indonesia itu terjadi di Laut Sulu dalam dua tahap, yaitu pada 20 Juni sekitar pukul 11.30 waktu setempat dan sekitar 12.45 waktu setempat oleh dua kelompok bersenjata yang berbeda.
"Pada saat terjadi penyanderaan, kapal membawa 13 orang ABK. Sebanyak tujuh ABK disandera dan enam lainnya dibebaskan. Saat ini keenam ABK yang dibebaskan dalam perjalanan membawa kapal Tugboat Charles 001 dan Tongkang Robby 152 ke Samarinda," ungkap dia.
Menlu Retno menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia akan melakukan semua cara yang memungkinkan untuk membebaskan para ABK yang disandera tersebut melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah Filipina.
"Keselamatan ketujuh WNI merupakan prioritas. Pemerintah Indonesia meminta kepada pemerintah Filipina untuk memastikan keamanan di wilayah perairan Filipina Selatan sehingga tidak mengganggu kegiatan ekonomi kawasan sekitar," ujar dia.
Selain itu, lanjut Retno, Pemerintah Indonesia akan melakukan rapat koordinasi di kantor Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan dengan melibatkan semua pihak terkait untuk mengambil langkah secara cepat, terukur, dan aman dalam upaya pembebasan ketujuh sandera ABK. "Dari waktu ke waktu saya akan 'update' perkembangan selanjutnya," ujar Menlu Retno.