Jumat 24 Jun 2016 13:26 WIB

Led Zeppelin Menangi Gugatan Hak Cipta Lagu 'Stairway To Heaven'

Led Zeppelin (ki-ka) John Paul John, Robert Plant dan Jimmy Page
Foto: billboard
Led Zeppelin (ki-ka) John Paul John, Robert Plant dan Jimmy Page

REPUBLIKA.CO.ID, LOS ANGELES -- Led Zeppelin memenangi kasus gugatan hak cipta terkait lagu "Stairway to Heaven". Juri di pengadilan Los Angeles memutuskan bahwa petikan gitar pembuka lagu "Stairway to Heaven" tidak diambil dari lagu instrumental "Taurus" milik band asal AS, Spirit.

Keputusan juri, yang menemukan perbedaan substansial antara "Stairway to Heaven" dan lagu instrumental Spirit "Taurus", diambil setelah melakukan sidang federal selama seminggu penuh di Los Angeles. Sidang memperdebatkan keaslian lagu Led Zeppelin tahun 1971 itu, salah satu lagu paling laris sepanjang sejarah musik rock.

Para pakar hukum mengatakan keputusan bulat yang dicapai pada hari kedua musyawarah juri itu bisa mempersempit dasar-dasar tuntutan pelanggaran hak cipta yang diajukan dalam industri musik di masa datang.

Juri menemukan bahwa penyanyi Led Zeppelin Robert Plant dan gitaris Jimmy Page memang mempunyai akses terhadap "Taurus" yang digubah pada 1967. Namun, potongan musik yang dituduhkan telah mereka curi pada hakekatnya tidak sama dengan kunci nada "Stairway".

Page (72) dan Plant (67) yang bersaksi dan selalu hadir dalam sidang, menunjukkan sedikit reaksi atas keputusan pengadilan tersebut.

"Kami gembira atas kerja juri yang teliti dan senang keputusan ini mendukung kami, sehingga menghentikan segala pertanyaan mengenai asal "Stairway to Heaven" dan memastikan apa yang kami sudah ketahui selama 45 tahun," kata Page dan Plant dalam pernyataan bersama.

Pemain bas dan keyboard Led Zeppelin, John Paul Jones, juga memberikan kesaksian dalam sidang itu. Awalnya ia juga dituntut bersama Page dan Plant, namun kemudian dicoret sebagai terdakwa.

Keputusan kasus "Stairway" itu dibuat hanya setahun setelah juri federal di Los Angeles menyatakan penyanyi Robin Thicke dan Pharrell Williams telah menjiplak lagu seniman Motown, Marvin Gaye, saat menciptakan lagu hit mereka "Blurred Lines".

Juri memenangkan keluarga Gaye, yang diputuskan berhak mendapatkan 7,4 juta dolar AS, namun kemudian hakim menguranginya menjadi 5,3 juta dolar AS.

Keputusan tersebut masih dalam proses banding.

Sementara kasus "Blurred Lines" mungkin mendorong harapan artis-artis lain untuk melakukan gugatan pelanggaran hak cipta, kemenangan Led Zeppelin bisa membuat musisi dan kuasa hukum berpikir dua kali sebelum menuju pengadilan, kata pengacara industri musik William Hochberg.

"Keputusan ini menciptakan garis yang lebih jelas dan tajam dalam hal apa yang dilindungi dan apa yang tidak dalam musik," kata Hochberg.

Page, yang menulis "Stairway to Heaven" bersama Plant dan menggubah petikan gitar yang dipersoalkan itu, menyatakan ia tidak pernah mendengar lagu "Taurus" hingga beberapa tahun belakangan ini. Page juga mengaku memiliki album Spirit termasuk "Taurus" namun tidak tahu bagaimana ia memperoleh album itu.

Gugatan terhadap Led Zeppelin diajukan oleh Michael Skidmore, wali almarhum Randy Wolfe, gitaris Spirit dan penggubah lagu "Taurus". Kuasa hukum Skidmore, Francis Malofiy, mengatakan setelah keputusan tersebut bahwa pihaknya dibuat tidak berdaya oleh perintah Hakim Distrik AS R. Gary Klausner.

Sebab hakim distrik menghalangi para juri mendengarkan rekaman lagu Spirit, "Taurus". Juri hanya bisa membandingkan penafsiran sederhana notasi musik kedua lagu tersebut.

"Kami mengambil satu langkah dalam satu masa... namun jelas ada hal-hal yang bisa dibawa untuk naik banding," kata Malofiy.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement