REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Polisi Malaysia menahan enam warga Nigeria termasuk seorang perempuan di sebuah rumah dua lantai di Bandar Sri Damansara, Petaling Jaya, Selangor, Malaysia yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan cinta (Love Scam) di negara ini.
Wakil Kepala Operasi Departemen Penyelidikan Kejahatan Komersial (JSJK) Bukit Aman, Senior Asisten Komisioner Roslan Abd Wahid mengatakan, semua tersangka berusia antara 24 hingga 35 tahun itu diduga telah melakukan aktivitas mereka sejak awal 2015.
Roslan seperti dikutip media setempat di Kuala Lumpur, Senin, mengatakan, dalam tempo tersebut sindikat Love Scam telah meraup keuntungan 1 juta ringgit lebih (Rp 3,2 miliar) setelah berhasil menipu 10 korban yang merupakan wanita setempat.
"Modus operandi tersangka ialah menyasar korban mereka yang terdiri atas wanita-wanita setempat melalui media sosial Facebook sebelum membuat mereka jatuh hati kepada 'jejaka idaman' yang kononnya berasal dari luar negeri," katanya.
"Setelah merasa korban berhasil diperdaya, sindikat itu mengarang cerita bahwa mereka sudah mengirimkan hadiah menggunakan jasa kurir dan barang tersebut telah ditahan oleh pihak berwajib. Kemudian seorang anggota sindikat akan menyamar sebagai agen kurir dan menghubungi serta meyakinkan korban untuk memasukkan sejumlah uang ke dalam rekening bank mereka."
Hasil pengusutan polisi mendapati, semua tersangka tidak mempunyai dokumen perjalanan yang sah dan sindikat itu diduga telah menipu banyak wanita di negara ini.
"Sampai saat ini, kami telah mengenal pasti sebanyak 10 korban. Wanita-wanita yang telah membuat laporan polisi akibat ditipu sindikat ini adalah dari Sabah, Perak, Selangor, Terengganu dan Melaka," katanya.