Selasa 28 Jun 2016 13:03 WIB

Referendum Brexit Munculkan Sentimen Anti-Muslim di Inggris

Ratusan orang ikut dalam aksi solidaritas muslim di Universitas Kent, Inggris
Foto: http://www.canterburytimes.co.uk
Ratusan orang ikut dalam aksi solidaritas muslim di Universitas Kent, Inggris

REPUBLIKA.CO.ID, PERTH -- Referendum "Brexit" terkait keanggotaan Inggris Raya di Uni Eropa yang digelar pada Kamis (24/6) memunculkan sentimen kurang bersahabat bagi komunitas muslim di negeri itu.

Menurut salah satu mahasiswa Universitas Newcastle asal Indonesia yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya, pada Selasa, masjid di kampus Universitas Newcastle diserang oleh para pelaku vandal sehingga sebagian kaca gedung rusak.

Peristiwa itu terjadi pada 24 Juni pukul 10 malam waktu setempat atau Jumat (25/6) pukul 04.00WIB saat jamaah sedang beribadah Shalat Maghrib. Setidaknya empat orang mendatangi gedung masjid dan merusak kaca di tempat shalat putri. Mereka kemudian kabur namun segera ditangkap oleh pihak kepolisian.

Serangan bernuansa anti-muslim ini disebut-sebut berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang digelar oleh English Defence League (EDL) di hari yang bersamaan.

Sementara itu, insiden kurang menyenangkan juga terjadi setahun yang lalu saat tenda "Discover Islam Week" dimasuki orang ketika tidak ada petugas menjaga dan kursinya dirusak hanya sehari sebelum acara digelar. Kejadian itu persis di depan gedung Student Union di kampus.

Referendum "Brexit" yang dimenangkan oleh kubu "Leave"--yang menginginkan Inggris keluar dari Uni Eropa--memicu sentimen anti-imigran, terlihat di lini masa twitter yang sesak dengan insiden yang mengirim pesan sangat kental untuk mengusir warga non-Inggris keluar dari negara itu.

"Putri saya bercerita seseorang menulis 'pulanglah ke Romania' di dinding toilet putri di sekolah hari ini," tulis @JamesTitcombe.

Komunitas Polandia merupakan salah satu kelompok yang dituju oleh sentimen negatif ini, di mana beredar kartu bertuliskan "Leave the EU No More Polish Vermin" (Tinggalkan Uni Eropa, Tidak Ada Lagi Kutu Polandia).

Polisi sedang mencari penyebar kartu ini, yang bisa diganjar hukuman penjara tujuh tahun karena menyebarkan kebencian rasial. Referendum "Brexit" berakhir dengan 51,9 persen mendukung "Leave" (17.410.742 suara) dan 48,1 persen mendukung kubu "Remain" (16.141.242 suara).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement