REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Mahkamah Agung Pakistan diharapkan dapat segera menjalankan fungsi pengadilan militer rahasia yang didirikan pada awal 2015. Hal ini agar pihak-pihak yang melakukan pelanggaran hak-hak konstitusional bisa diadili.
Pengadilan militer ini pada awalnya didirikan setelah pembantaian yang dilakukan oleh kelompok militan terjadi Desember 2014. Saat itu, 134 siswa dari sekolah militer di Peshawar terlibat.
Sejauh ini, 81 diantaranya telah djatuhi hukuman. Sebanyak 77 diantaranya mendapat hukuman mati dan sisanya kemungkinan mendapat hukuman seumur hidup.
Sebanyak 27 tersangka juga mengajukan banding atas putusan tersebut. Mereka mengatakan telah terjadi pemaksaan untuk pengakuan. Selain itu, tidak ada hak pengacara yang seharusnya didapatkan.
Diharapkan dalam beberapa pekan ke depan Pengadilan Militer telah dapat berjalan dan menggelar sidang bagi sekitar 10 narapidana yang tersisa dalam kasus tersebut.