Sabtu 02 Jul 2016 00:25 WIB

Draf Kuartet: Israel Harus Hentikan Pembangunan Permukiman

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Permukiman Yahudi Pisgat Zeev di Yerusalem timur terlihat di belakang bagian dari tembok pemisah Israel
Foto: AP Photo
Permukiman Yahudi Pisgat Zeev di Yerusalem timur terlihat di belakang bagian dari tembok pemisah Israel

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Laporan draf dari Kuartet perdamaian Timur Tengah mengatakan, Israel harus menghentikan pembangunan permukiman. Sebab menurut laporan kebijakan Israel tersebut terus mengikis kelangsungan hidup solusi dua negara.

Draf dikeluarkan oleh negara-negara anggota Kuartet, yakni Amerika Serikat, Rusia, Uni Eropa dan PBB. Draf mengatakan, kebijakan Israel mengikis solusi dua negara.

"Ini menimbulkan pertanyaan yang sah mengenai niat jangka panjang Israel yang diperparah dengan pernyataan dari beberapa menteri Israel yang mengatakan tak akan pernah ada negara Palestina," menurut laporan draf yang dilihat Reuters.

Utusan PBB untuk Timur Tengah Nickolay Mladenov menyampaikan laporan Kuartet pada Dewan Keamanan PBB pada Kamis (30/6). Laporan menurutnya telah diserangkan kepada anggota Kuartet untuk persetujuan akhir dan kemungkinan akan dirilis pada Jumat (1/7).

Mladenov mengatakan kepada Dewan laporan Kuartet menguraikan langkah-langkah masuk akal untuk menempatkan kembali Israel dan Palestina di jalan perdamaian. Ia mengatakan laporan menyimpulkan kekerasan, terorisme, hasutan, perluasan permukiman Israel dan kurangnya kontrol Otoritas Palestina di Gaza dapat merusak harapan perdamaian.

Sementara itu sumber-sumber diplomatik mengatakan, laporan itu membawa beban politik yang signifikan karena memiliki dukungan dari sekutu dekat Israel, Amerika Serikat. Selama ini hubungan antara pemimpin sayap kanan Israel dan presiden Demokrat belum pulih setelah kesepakatan nuklir Iran tahun lalu.

Draf laporan mengatakan Israel telah mengambil 70 persen dari Area C untuk digunakan secara eksklusif. Ini membuat penambahan wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Draf laporan mengatakan setidaknya 570 ribu warga Israel tinggal di permukiman. Sebagian besar dari mereka dianggap ilegal. Laporan mengatakan, Israel harus menghentikan kebijakan pembangunan dan perluasan permukimannya.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement