Sabtu 02 Jul 2016 03:53 WIB

Warga Australia di Antartika Gelar Pemilu dalam Igloo

Pemilih dalam pemilu Australia masih menggunakan pensil.
Foto: abc
Pemilih dalam pemilu Australia masih menggunakan pensil.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Sebanyak 27 warga Australia menunaikan kewajiban demokratiknya, mengikuti pungutan suara dalam rumah khas kaum eskimo, igloo yang menghadap Teluk Vincennes, Antartika, pada Jumat (1/7), sehari sebelum seluruh rakyat menjalani pemilihan umum.

"Hari ini cuaca sekitar minus 20 derajat dan angin tak begitu kencang, jadi kami pikir pungutan suara ini dapat dilakukan di dalam igloo," kata Adam McLaughlin yang memiliki pekerjaan ganda sebagai teknisi listrik di wilayah kutub, Stasiun Casey, Australia, juga petugas pungutan suara untuk kawasan itu.

Warga Australia diwajibkan memberikan suaranya, dan ratusan kilometer dari pulau utama, Perdana Menteri dari Partai Konservatif Malcolm Turnbull beserta oposisinya dari sayap kiri Partai Buruh Bill Shorten mengakhiri kampanye untuk para pemilih yang tampaknya skeptis, dalam waktu tak biasa, yaitu selama delapan pekan.

Hasil jajak pendapat sebelumnya melansir kompetisi keduanya cukup ketat. Meski demikian tak mengherankan, jika kampanye kedua calon tak sampai ke Antartika, wilayah yang menjalin hubungan dengan dunia luar hanya untuk kiriman persediaan yang terakhir kali dilakukan pada April.

Antaran berikutnya baru dilakukan pada Oktober. "Sebenarnya, keadaan kami cukup baik di sini karena dapat menjauh dari banyaknya kampanye di media, kata McLaughlin via telepon. Pengelana Australia di Antartika tak memilih anggota parlemennya sendiri, meski suara mereka nanti akan dihitung di wilayah basis pemilihnya.

"Di sini cukup berbeda karena wilayah ini adalah satu ekstrem yang lain," kata McLaughlin.

Komisi Pemilihan Umum Australia (AEC) memiliki 41 tim lapangan, bertugas mendatangi 400 wilayah terpencil di negara luas tersebut.

Penghuni Pulau Norfolk, seribu kilometer dari pesisir timur Australia akan mengikuti pemilihan federal pertamanya, kata juru bicara AEC, setelah mulai berlakunya regulasi tentang negara bagian Australia, mengatur pulau yang mulanya memiliki pemerintahan sendiri tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement