REPUBLIKA.CO.ID, RABAT -- Maroko mulai Jumat (1/7) resmi melarang penggunaan tas plastik di seluruh negeri. Hal itu setelah Oktober lalu, Parlemen Marokko mensahkan rancangan bersejarah untuk melarang produk, impor, penjualan dan penyebaran tas plastik di seluruh Kerajaan Afrika Utara tersebut.
Rancangan tersebut, yang berlaku pada 1 Juli, adalah bagian dari upaya kesadaran lebih besar mengenai lingkungan hidup di seluruh negeri itu untuk melakukan penghijauan.
Setelah meluncurkan proyek energi terbarukan secara luas, Marokko meluncurkan tugas yang lebih menantang, yaitu memperingatkan rakyat Marokko agar tidak menggunakan tas plastik. Peraturan tersebut tampaknya tepat pada waktunya sebab kerajaan itu ditempatkan sebagai konsumen tas plastik terbesar di Afrika dan kedua di dunia setelah Amerika Serikat.
Juru kampanye hijau mengatakan konsumen di negeri tersebut mungkin memerlukan waktu bertahun-tahun untuk sepenuhnya mematuhi peraturan baru itu. Namun Kementerian Perindustrian menjelaskan akan ada beberapa pilihan yang tersedia setelah pemberlakuan larangan tersebut. Kementerian itu menyebutkan penggunaan kertas dan tekstiel.