REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Kelompok Hak Asasi Manusia Syrian Observatory for Human Rights melaporkan, pemerintah Suriah telah melanggar gencatan senjata tiga hari selama hari raya Idul Fitri. Rezim Suriah dilaporkan melakukan serangan udara dan pengeboman di provinsi Aleppo.
Dilansir Aljazirah, pesawat perang menjatuhkan bom di wilayah Aleppo pada Rabu (6/7). Pasukan pemerintah juga menembakkan peluru di kota Ananda. Syrian Observatory for Human Rights mengatakan setidaknya dua anak tewas oleh pasukan pemberontak yang menembakkan peluru di kota al-Zahra.
Padahal menurut kantor berita SANA, pemeriah Bashar al-Assad telah mengumumkan secara sepihak gencatan senjata selama tiga hari menyambut Idul Fitri. Gencatan senjata semestinya berakhir pada Jumat (8/7).
"72 jam 'rezim tenang' akan diberlakukan di seluruh negeri sampai tengah malam pada 8 Juli," kata tentara Suriah dalam sebuah pernyataan yang dikutip media lokal.
Menanggapi itu, dalam pernyataan yang diunggah secara online, koalisi pemberontak Tentara Pembebasan Suriah (FSA) mengatakan setuju dengan gencatan senjata Idul Fitri. Namun menurut pernyataan FSA hingga kini pemerintah tak mematuhi pengumuman yang telah mereka buat. Sejumlah serangan menurut pernyataan masih berlangsung di sejumlah daerah.