Selasa 12 Jul 2016 14:41 WIB

Indonesia Serukan Perdamaian Jelang Putusan Arbitrase Laut Cina Selatan

Warga Filipina bereaksi atas putusan pengadilan arbitrase internasional PBB yang menolak klaim Cina atas Laut Cina Selatan, Selasa, 12 Juli 2016. Pengadilan memutuskan tidak ada dasar hukum atas sembilan garis putus-putus Cina.
Foto: AP Photo/Bullit Marquez
Warga Filipina bereaksi atas putusan pengadilan arbitrase internasional PBB yang menolak klaim Cina atas Laut Cina Selatan, Selasa, 12 Juli 2016. Pengadilan memutuskan tidak ada dasar hukum atas sembilan garis putus-putus Cina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menyerukan semua pihak dapat menahan diri dan menjaga perdamaian serta stabilitas kawasan menjelang putusan Pengadilan Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Laut Cina Selatan (LCS).

Hal itu disampaikan dalam keterangan pers Kementerian Luar Negeri RI yang dilansir di situs resminya di Jakarta, Selasa (12/7). "Mengamati dinamika di Laut Cina Selatan beberapa waktu terakhir, dan menjelang keluarnya putusan Tribunal Arbitrase tentang Laut Cina Selatan yang akan dikeluarkan pada Selasa, 12 Juli 2016, Indonesia menyerukan kiranya semua pihak dapat menahan diri," demikian pernyataan dari Kemenlu RI.

Pemerintah Indonesia juga menyerukan semua pihak yang terlibat dalam sengketa Laut Cina Selatan tidak melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan ketegangan di kawasan. Pemerintah Indonesia juga mengajak semua pihak terus menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.

Baca: Jelang Putusan Arbitrase, Cina Tingkatkan Kesiapan Militer

Tribunal Arbitrase PBB di Den Haag, Belanda akan segera menentukan putusan mengenai klaim teritori di Laut Cina Selatan.

Putusan yang dihasilkan lima hakim itu akan menentukan status sejumlah wilayah di Laut Cina Selatan yang menjadi sengketa antara Cina dan sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Filipina.

Namun, Cina yang mengklaim kepemilikan hampir seluruh wilayah perairan di Laut Cina Selatan menyatakan tidak mengakui Tribunal Arbitrase PBB dan menolak ikut ambil bagian. Bahkan, Cina berupaya mengajak sejumlah negara menyokong pandangannya bahwa putusan tribunal PBB di Den Haag seharusnya ditolak.

Cina menyatakan sekitar 60 negara telah mendukung posisi tersebut, namun hanya beberapa negara yang menyuarakan dukungan itu secara umum.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement