Rabu 13 Jul 2016 08:33 WIB

Dubes Cina: Putusan Arbitrase Bisa Tingkatkan Konflik

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Ani Nursalikah
Ekspatriat Vietnam menyeberangi jalan sambil menunjukkan poster dukungan kepada Filipina sebelum keputusan pengadilan arbitrase internasional mengenai Laut Cina Selatan, Selasa, 12 Juli 2016. Vietna mendukung kasus Filipina ini.
Foto: AP Photo/Bullit Marquez
Ekspatriat Vietnam menyeberangi jalan sambil menunjukkan poster dukungan kepada Filipina sebelum keputusan pengadilan arbitrase internasional mengenai Laut Cina Selatan, Selasa, 12 Juli 2016. Vietna mendukung kasus Filipina ini.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Duta besar Cina untuk Amerika Serikat memperingatkan efek keputusan Pengadilan Arbitrase Internasional soal Laut Cina Selatan, Selasa (12/7). Dalam forum internasional di Washington, Cui Tiankai mengatakan keputusan itu akan lebih mengintensifkan konflik bahkan konfrontasi.

"Ini jelas-jelas akan mengintensifkan konflik dan bahkan konfrontasi," kata Cui.

Selain itu, keputusan akan merusak dan melemahkan motivasi negara-negara sengketa untuk ikut dalam negosiasi juga konsultasi. Menurutnya, Beijing akan lebih berkomitmen pada negosiasi pihak terkait untuk menyelesaikan masalah sengketa. Cui mengatakan kasus arbitrase ini juga akan membuka jalan untuk pelanggaran prosedur arbitrase.

Cina telah menegaskan untuk memboikot keputusan. Pakar hukum dan kebijakan Asia mengatakan Cina berisiko melanggar hukum internasional jika terus membangkang. AS mendesak Cina untuk menerimanya.

"Kami mendesak semua pihak tidak menggunakan ini sebagai kesempatan untuk melakukan provokasi dan meningkatkan ketegangan," kata juru bicara Gedung Putih, Josh Earnest.

Cui mengatakan Cina akan melakukan apa pun yang memungkinkan untuk menjaga hal seperti sebelumnya.

Sejumlah negara terkait mulai menyesuaikan diri dengan keputusan pengadilan. Filipina mengatakan sedang mempelajari hasil putusan. AS menegaskan tidak akan ikut campur meski melihat tanda peningkatan militerisasi Laut Cina Selatan oleh Cina.

Penasihat kebijakan Asia presiden AS, Daniel Kritenbrink mengatakan AS tidak tertarik mengaduk-aduk ketegangan wilayah. Sementara Australia memperingatkan kemungkinan aksi unilateral oleh negara-negara pengklaim.

"Australia akan tetap patuh pada hukum internasional soal kebebasan navigasi dan penerbangan, kami mendukung hak yang lain untuk melakukannya juga," kata Menteri Luar Negeri Julie Bishop.

Sekjen PBB Ban Ki-moon meminta semua pihak menyelesaikan sengketa dengan cara damai. Malaysia sebagai salah satu negara pengklaim mengatakan yakin sengketa bisa diselesaikan dengan proses diplomatik dan hukum.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement