REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Dubes Dian Triansyah Djani mengatakan Indonesia mendesak Israel mengakhiri pendudukan di Palestina.
"Indonesia selalu konsisten menegaskan Israel harus segera mengakhiri pendudukannya agar dapat tercipta perdamaian di Palestina. Rakyat Palestina harus mendapat kesempatan untuk mewujudkan hak asasi mereka, yaitu membentuk negara Palestina yang merdeka dan berdampingan dengan Israel, sesuai dengan two-state solution (solusi dua negara)", Dubes Djani dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai Palestina di Markas PBB New York, Selasa (12/7).
Debat terbuka tersebut diadakan untuk mendiskusikan situasi di Timur Tengah, khususnya situasi di Palestina, termasuk Laporan Kelompok Kuartet mengenai Palestina yang dipublikasikan pada 1 Juli 2016. Kelompok Kuartet terdiri atas Amerika Serikat, Rusia, PBB, dan Uni Eropa. Kelompok tersebut dibentuk pada 2002 untuk mendorong proses perdamaian antara Palestina dan Israel.
Agar perdamaian tercipta, Indonesia menekankan rasa saling percaya antara semua pihak harus terus dibangun. Indonesia mendukung berbagai upaya dalam mencari perdamaian termasuk pertemuan tingkat menteri di Paris pada 3 Juni, yang juga dihadiri Menlu Retno Marsudi.
"Rakyat Palestina dan Israel juga harus didorong untuk mewujudkan hubungan baik. Ini karena perdamaian hanya akan tercipta jika didukung secara sepenuh hati oleh rakyat kedua pihak," kata Dubes Djani.
Untuk mewujudkan hubungan baik tersebut, menurut Dubes Djani, kekerasan harus dicegah dan Israel harus melindungi rakyat sipil Palestina, sesuai dengan tanggung jawab internasionalnya selaku occupying power (kekuatan pendudukan). Dubes Djani juga menuntut Israel menghentikan pembangunan permukiman Yahudi.
"Pembangunan permukiman Yahudi di wilayah Palestina bertentangan dengan hukum internasional, dan menghalangi peluang terbentuknya negara Palestina," ujar Dubes Djani.
Palestina dan banyak negara lain, termasuk Indonesia menyatakan kecewa dengan Laporan Kelompok Kuartet yang dianggap berat sebelah, antara lain karena tidak secara tegas mendesak diakhirinya pendudukan Israel.
"Sudah terlalu lama Palestina diduduki oleh Israel, yang jelas-jelas bertentangan dengan hukum internasional. Kelompok Kuartet, DK PBB, dan pihak-pihak terkait harus bekerja lebih keras mengakhiri pendudukan. Dunia internasional harus dapat membawa semangat perdamaian kepada anak-anak Palestina," kata Dubes Djani.