Rabu 13 Jul 2016 18:32 WIB

Menlu Retno Minta Cina Patuhi Hukum Internasional

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Teguh Firmansyah
Suasana sidang Pengadilan Permanen Arbitrase saat memutuskan menolak klaim Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan terhadap Filipina, Selasa, 12 Juli 2016.
Foto: Permanent Court of Arbitration via AP
Suasana sidang Pengadilan Permanen Arbitrase saat memutuskan menolak klaim Cina atas sebagian besar wilayah Laut Cina Selatan terhadap Filipina, Selasa, 12 Juli 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan posisi Indonesia usai keluarnya putusan Pengadilan Arbitrase Internasional yang memenangkan gugatan Filipina dalam sengketa Laut Cina Selatan.

Retno mengatakan, Indonesia memandang pentingnya bagi semua negara untuk mematuhi hukum internasional.  "Kita yakin kalau semua pihak menghormati hukum internasional, maka perdamaian dan stabilitas kawasan akan lebih mudah tercapai," ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (13/7).

Bagi Indonesia, lanjut Retno, konvensi PBB tentang hukum laut atau UNCLOS merupakan satu perjanjian internasional yang sangat penting untuk dipatuhi. Sebab, kata dia, sebagai negara kepulauan, Indonesia termasuk salah satu pihak yang berjuang keras sampai tercapainya kesepakatan laut UNCLOS 1982 tersebut. "UNCLOS menjadi sangat penting artinya untuk Indonesia," ucap dia.

Terkait sikap Cina yang menolak putusan Pengadilan Arbitrase Internasional, Retno meminta kedua negara menyelesaikan masalah mereka dengan cara damai melalui negosiasi. Sebab, dia meyakini tak ada negara yang menginginkan adanya konflik terbuka.  "Konflik terbuka itu bukan opsi terbaik untuk kita semua," kata dia.

Baca juga, Sengketa Laut Cina Selatan, Cina: Filipina Abaikan Perundingan Langsung.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement