REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina menegaskan akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan di atas Laut Cina Selatan, Kamis (14/7). Hal ini termasuk dalam mengatur zona pertahanan udara di kawasan perairan tersebut.
Sebelumnya, Cina menolak keputusan mahkamah arbitrase internasional di Den Haag, Belanda yang menyatakan negara tersebut tidak memiliki hak sejarah atas sebagian besar wilayah di Laut Cina Selatan. Selain itu, Cina juga dinilai telah melanggar hak-hak kedaulatan Filipina.
"Cina akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk melindungi kedaulatan teritorial dan hak-hak kepentingan maritim," ujar pernyataan dalam surat kabar resmi Partai Komunis Cina seperti dilansir Reuters, Kamis (14/7).
Cina sebelumnya juga menyalahkan Amerika Serikat (AS) yang disebut memicu permasalahan klaim tumpang tindih di kawasan perairan tersebut. Sengketa di Laut Cina Selatan melibatkan sejumlah negara seperti Filipina, Vietnam, Malaysia, Brunei, dan Taiwan.
Klaim wilayah yang diajukan oleh Filipina disebut oleh Cina tidak memiiki dasar yang kuat. Belum lagi, Filipina juga pernah bertindak agresif dengan menyerang kapal nelayan Cina yang melintasi kawasan yang disengketakan.
"Cina memiliki hak untuk mengatur zona pertahanan udara di atas laut jika ini memang diperlukan, tergantung tingkat ancaman yang kami hadapi," ujar wakil menteri luar negeri Cina, Liu Zhenmin.
Baca juga, Sengketa Laut Cina Selatan, Cina: Filipina Abaikan Perundingan Langsung.
Selain itu, Zhenmin juga meminta agar negara-negara lain tidak mengambil kesempatan atas adanya keputusan mahkamah internasional. Pihaknya berharap agar perdamaian dan stabilitas di Laut Cina Selatan dapat tercipta.
"Kami tidak ingin negara-negara lain mengambil kesempatan dan mengubah Laut Cina Selatan sebagai sumber perang," jelas Liu.