Jumat 15 Jul 2016 09:22 WIB

Prancis Perpanjang Status Darurat Nasional

Pasukan kepolisian Prancis mengikuti latihan simulasi penanganan serangan teror.
Foto: Reuters/Robert Pratta
Pasukan kepolisian Prancis mengikuti latihan simulasi penanganan serangan teror.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Presiden Prancis Francois Hollande memperpanjang status darurat nasional di negaranya.

"Saya telah memutuskan status darurat yang seharusnya berakhir pada 26 Juli diperpanjang tiga bulan," ujarnya dalam konferensi pers, dilansir The Guardian, Jumat (15/7).

Dia mengatakan pemerintah telah meningkatkan operasi untuk membantu polisi, terutama dalam pengawasan perbatasan.

"Tidak ada yang bisa membuat kami menyerah terhadap perang melwan terorisme. Kami akan memperkuat upaya kami di Suriah dan Irak terhadap mereka yang menyerang kami di tanah kami sendiri," kata Hollande.

Baca: Hollande: Prancis dalam Ancaman Terorisme

Dia mengatakan akan mengunjungi Nice hari ini sebagai bentuk dukungan.

Hollande mengonfirmasi 77 orang tewas, termasuk anak-anak dan 20 lainnya terluka saat sebuah truk menyeruduk kerumunan di Nice, Kamis malam (14/7).

Hollande mengatakan tidak dapat dipungkiri aksi itu adalah serangan teroris.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement