Selasa 19 Jul 2016 12:17 WIB

Turki Siap Kembalikan Hukuman Mati

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan melambaikan bendera nasional Turki di Taksim Square Istanbul, Turki, (16/7) .
Foto: Reuters / Huseyin Aldemir
Pendukung Presiden Turki Tayyip Erdogan melambaikan bendera nasional Turki di Taksim Square Istanbul, Turki, (16/7) .

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan mengaku siap kembali menerapkan hukuman mati jika rakyat meminta. Pada Selasa (19/7) pagi, Erdogan berdiri di hadapan ribuan pendukungnya di luar kediaman Istanbul. Mereka meminta Erdogan mengembalikan hukuman itu menyusul kudeta yang gagal pada pekan lalu. Ia pun menegaskan hukuman mati bisa dihidupkan lagi jika disahkan oleh parlemen.

"Hari ini, apakah tidak ada hukuman mati di Amerika? Rusia? Cina? Di negara seluruh dunia? Hanya di negara Uni Eropa yang tidak ada hukuman mati," kata Erdogan dikutip Aljazirah.

Ia menambahkan Turki adalah negara demokrasi yang diatur oleh undang-undang. Sebagai negara demokrasi, maka pemimpin tidak bisa mengesampingkan permintaan rakyat. Rencananya, parlemen Turki akan bertemu pada Rabu (20/7) untuk membahas hal ini.

Sebelumnya, Uni Eropa memperingatkan bahwa pembicaraan Turki untuk bergabung dengan blok akan berakhir jika hukuman mati dikembalikan. Turki menghapus hukuman mati pada 2004 di bawah reformasi untuk mendapat keanggotaan Uni Eropa.

Menurut kontributor Aljazirah, Uni Eropa akan sangat memantau diskusi soal hal ini. Kanselir Jerman, Angela Merkel telah mengatakan bahwa jika hukuman mati kembali maka keanggotaan Turki tidak ada harapan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement