REPUBLIKA.CO.ID, MANILA -- Mahkamah Agung Filipina, Selasa (19/7), menghentikan kasus korupsi Mantan Presiden Gloria Macapagal Arroyo seraya memerintahkan pembebasannya, setelah ia ditahan di rumah sakit selama lima tahun.
Arroyo (69 tahun) menjabat sebagai presiden negara kepulauan itu dari 2001 sampai 2010, tetapi dalam masa kepemimpinannya, ia dituduh terlibat kasus korupsi dan memasukkan kepentingan pribadi dalam sejumlah kebijakannya.
Juru bicara pengadilan Theodore Te dalam jumpa pers yang disiarkan televisi mengatakan pengadilan memutuskan menghentikan kasus dugaan korupsi Arroyo karena kurangnya bukti setelah melakukan pungutan suara dengan hasil 11 berbanding empat.
Arroyo mulanya ditahan karena dugaan penipuan dalam pemilihan umum, tetapi ia kemudian dituduh terlibat dalam kasus korupsi pencucian uang negara senilai 366 juta peso (7,82 juta dolar AS). Sejumlah bagian dari uang itu ikut digunakan membiayai acara pertemuan petugas dinas rahasia.
Terlepas dari penahanan, cedera tulang belakang, dan kasus hukum yang menimpanya, Arroyo masih dianggap sebagai sosok berpengaruh dalam politik nasional. Ia sempat terpilih kembali oleh kongres dalam tiga periode pada Mei, meski Arroyo sendiri tak pernah menghadiri acara di parlemen.
Keputusan pengadilan tampaknya akan disambut oleh Presiden Rodrigo Duterte. Ia sempat mengungkap akan meminta pembebasan Arroyo.
Meski demikian, Arroyo masih diselidiki atas tuduhan suap senilai 329 juta dolar AS dari kesepakatan broadband internet dengan perusahaan Cina, ZTE pada 2007, meski kasus itu sempat dihentikan setahun setelahnya. Akan tetapi, Arroyo menyangkal seluruh tuduhan dan membayar uang jaminan atas dirinya.
sumber : Antara
Advertisement