REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Wall Street Journal melaporkan pada Rabu (20/7), Jaksa Federal Amerika Serikat sedang mempersiapkan untuk mengajukan tuntutan hukum sipil dengan menyita aset-aset yang terkait dengan skandal dana negara Malaysia, 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Penyitaan rencananya akan mencakup aset dan properti yang dibeli dengan uang dari 1MDB.
Menurut laporan, pihak berwenang diperkirakan akan mengajukan tuntutan hukum di AS pada Rabu pagi. Penyitaan akan menyertakan properti dan aset yang dibeli dengan uang yang disalahgunakan dari 1MDB.
Namun Reuters tak bisa secara independen memverifikasi laporan tersebut.
Para pejabat di kantor Perdana Menteri Malaysia mengatakan belum membaca laporan Wall Street Journal tersebut. 1MDB juga belum berkomentar terkait laporan itu.
Wall Street Journal melaporkan, Jaksa Federal AS siap meluncurkan salah satu penyitaan aset terbesar dalam sejarah Amerika. Menurut laporan tersebut, orang-orang yang terkait dengan dana 1MDB telah menginvestasikan jutaan dolar pada bisnis dan real estate di AS.
Penyitaan aset akan menjadi tindakan pertama pemerintah AS terkait dengan penyelidikan 1MDB. Meski belum diketahui aset apa yang akan disita, tapi diperkirakan akan melampaui gugatan perdata tiga perusahaan telekomunikasi global yang diajukan pada 2015.
Baca juga: Sejarah Hari Ini: Raja Yordania Dibunuh di Tangga Masjid Al-Aqsa