Kamis 21 Jul 2016 22:00 WIB

Sekjen PBB: Kesepakatan Nuklir Untungkan Rakyat Iran

Proyek reaktor nuklir Arak di Iran.
Foto: Reuters/ISNA/Hamid Forootan/Files
Proyek reaktor nuklir Arak di Iran.

REPUBLIKA.CO.ID, PBB -- Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon pada Rabu mendesak negara adidaya agar memastikan kesepakatan nuklir bersejarah dengan Iran dapat memberi "keuntungan nyata bagi rakyatnya."

Sebelumnya, pihak Teheran mengeluh penghapusan sanksi dalam perjanjian itu tak sepenuhnya menguntungkan rakyatnya.

Dalam perayaan tahun pertama resolusi Dewan Keamanan PBB yang ikut mengesahkan kesepakatan nuklir Iran dan enam negara dunia, Ban mendorong seluruh pihak memenuhi komitmennya untuk menerapkan kesepakatan pengurangan aktivitas pengembangan atom Teheran.

"Hal paling penting, JCPOA (kesepakatan nuklir Iran) menguntungkan semua pihak, salah satunya mampu memberi keuntungan nyata bagi rakyat Iran," kata Ban.

Sebagian besar sanksi PBB atas Iran dihapus pada Januari saat badan pengawas nuklir mengonfirmasi Teheran telah memenuhi komitmennya sesuai perjanjian nuklir. Namun, Iran masih mendapat embargo senjata dari Amerika Serikat beserta batasan lainnya.

Dalam laporan pertamanya selama dua kali per tahun ke DK-PBB terkait sanksi dan batasan tersisa, Ban mengungkap, Iran merasa belum diuntungkan dari penghapusan sanksi tersebut. Ban mengutip protes Iran mengenai larangan pengajuan visa ke AS berikut penyitaan sejumlah aset Bank Sentral Iran atas perintah pengadilan negara itu.

Alhasil AS berkomentar, Ban telah melampaui kewenangannya dengan mengungkap protes Iran dalam laporan tersebut. Iran juga mendesak AS dapat mengklarifikasi sejumlah penghapusan sanksi, dan mendorong adanya perjanjian dagang.

Sementara itu, bank Eropa yang sempat dihukum karena melanggar ketentuan sanksi Iran, tampak enggan melanjutkan hubungan niaga sebelum mendapat jaminan pasti.

Menteri Luar Negeri AS John Kerry mengatakan, bank tidak perlu khawatir melanjutkan bisnisnya dengan Iran selama mereka terus melakukan pemeriksaan teliti terhadap mitra niaganya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement