Kamis 21 Jul 2016 23:59 WIB

Filipina Diminta Serius Tumpas Abu Sayyaf dan Bebaskan Sandera WNI

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Bilal Ramadhan
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina.(foto : Dok. Puspen TNI)
Foto: dok. Puspen TNI
Pemerintah Indonesia diwakili TNI menjemput 4 (empat) WNI Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Tunda TB Henry yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dari Pemerintah Filipina.(foto : Dok. Puspen TNI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Sutiyoso, berharap pemerintah Filipina bisa benar-benar serius dalam upaya menumpas gerakan Abu Sayyaf. Permintaan ini terkait dengan maraknya penculikan dan penyanderaan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga kuat dilakukan oleh kelompok tersebut.

Terakhir, kelompok Abu Sayyaf diduga kuat menjadi dalang penculikan dan penyanderaan tiga WNI asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Secara total, kelompok Abu Sayyaf diduga kuat masih menyandera 10 WNI.

Untuk itu, Sutiyoso pun berharap, pemerintah Filipina bisa segera menyelesaikan permasalahan Abu Sayyaf, termasuk dalam upaya membebaskan sandera WNI tersebut. Tidak hanya itu, jika pemerintah Filipina tidak serius, maka bukan tidak mungkin Indonesia melakukan moratorium pengiriman batu bara ke negara kepulauan tersebut.

''Kami menuntut kepada pemerintah Filipina agar mereka serius (dalam penumpasan Abu Sayyaf dan pembebasan sandera). Kalau tidak, moratorium saja, kita tidak usah kirim-kirim batubara lagi ke sana,'' tutur Sutiyoso saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (21/7).

Terkait anggapan pemerintah Indonesia yang telah membayar tebusan untuk bisa membebaskan sandera WNI itu, Sutiyoso menyatakan, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, sudah mengungkapkan, pemerintah tidak pernah membayar uang tebusan.

Sebelumnya, sejumlah pihak menilai, maraknya aksi penculikan yang menimpa WNI oleh Abu Sayyaf lantaran adanya uang tebusan yang terus dibayarkan kepada mereka.

''Kalau untuk itu (pembayaran uang tebusan) sudah disampaikan oleh Menteri Luar Negeri. Itu saja yang dipegang. Kita tidak pernah membayar (uang tebusan),'' tutur mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement