Sabtu 23 Jul 2016 17:56 WIB

Miris, Pengemudi Uber di London Digaji Dibawah Upah Minimum

Rep: MGROL73/ Red: Winda Destiana Putri
Supir uber di London. Ilustrasi
Foto: Telegraph
Supir uber di London. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Seorang pengemudi Uber mengungkapkan kepada pengadilan London, ia dibayar lebih rendah dari upah minimum, meskipun Uber mengatakan sang pengemudi diberi gaji tiga kali lipat dari upah minimum dalam ekspansi bisnisnya.

Pengacara menghadirkan dua pengemudi Uber di pengadilan tenaga kerja, dengan berargumen bahwa Uber bersikap melanggar hukum karena tidak memberikan hak bayar pada hari libur dan sakit kepada para pengemudinya.

Uber, sebuah layanan aplikasi transportasi yang membuat para pengguna bisa memesan taksi hanya dari ponsel pintarnya, mengaku telah memiliki 30,000 pengemudi di London yang menikmati fleksibilitas dan bekerja dengan gaji yang di atas rata-rata standar upah minimum.

James Farrar, pengemudi yang sudah bekerja dalam naungan Uber sejak Desember 2014, mengungkapkan, pada Agustus lalu ia dibayar kurang dari 6,70 poundsterling yang merupakan standar upah minimum di London.

"Mereka (Uber) mengklaim, dari jumlah total jam yang tercatat dalam aplikasi, saya dibayar sebesar 13,77 poundsterling setiap basis jamnya," dalam pengakuan kesaksian tertulis.

Pengacara Uber, David Reade, mengungkapkan, Farrar memang menerima banyak pesanan dalam sebulan, namun ia tak menerima sejumlah pesanan, itulah yang menyebabkannya bergaji seperti yang disebutkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement