Kamis 28 Jul 2016 16:27 WIB

Dua Kilogram Sabu Hendak Diselundupkan Lewat Kaleng Roti

Rep: Issha Harruma/ Red: Teguh Firmansyah
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Seorang calon penumpang diringkus petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Kamis (28/7). Dia ditangkap karena ketahuan membawa sabu-sabu seberat dua kilogram di dalam kaleng roti.

Plh Manager Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto mengatakan, calon penumpang yang diamankan bernama Sukry (26). Rencananya, dia akan membawa barang haram tersebut ke Lampung. "Calon penumpang asal Tuha Lala, Aceh Pidie, Aceh tersebut tersebut ditangkap pukul 07.00 WIB hari ini," kata Wisnu, Kamis (28/7).

Wisnu menjelaskan, Sukry merupakan calon penumpang maskapai Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Lampung. Penangkapan tersebut berawal dari kecurigaan petugas saat barang bawaan pelaku melewati Baggage Handling System (BHS).  "Kita coba panggil yang bersangkutan, namun tak datang," ujar dia.

Pelaku yang ternyata kehilangan boarding pass kemudian kembali menuju bagian checking. Di sanalah, ia dibawa petugas keamanan untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaannya. "Ketika diperiksa barang bawaannya, didapatlah sabu-sabu didalam kaleng roti dengan berat dua kilogram," kata Wisnu.

Baca juga, Gitaris Edarkan Sabu Dicokok Polisi.

Atas temuan itu, petugas Bandara Kualanamu lalu menyerahkan pelaku ke Polres Deliserdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement