Kamis 28 Jul 2016 17:32 WIB

AS Apresiasi Penunjukan Menteri Baru Jokowi

 Presiden Joko Widodo melantik menteri kabinet baru hasil reshuffle di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8).   (Republika/Edwin Dwi Putranto)
Presiden Joko Widodo melantik menteri kabinet baru hasil reshuffle di Istana Negara, Jakarta, Rabu (12/8). (Republika/Edwin Dwi Putranto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengapresiasi penunjukan 12 menteri dalam perombakan Kabinet Kerja kedua yang diumumkan Presiden Joko Widodo pada Rabu (27/7).

"Komposisi kabinet Indonesia adalah hal penting bagi Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia," ujar juru bicara Departemen Luar Negeri AS Anna Richey-Allen dalam keterangan pers, Kamis (28/7).

Sebagai negara demokrasi terbesar kedua dan ketiga di dunia, AS dan Indonesia tetap berkomitmen menjaga kedekatan hubungan berdasarkan minat dan nilai bersama. Hubungan ini diharapkan terus tumbuh dan semakin kuat.

"Amerika Serikat berharap melanjutkan kerja sama dengan Presiden Jokowi dan menteri-menterinya untuk lebih meningkatkan kemitraan strategis antara kedua negara dan memajukan kepentingan bersama," katanya.

Dalam keterangannya, Allen juga menyinggung dugaan keterlibatan pelanggaran HAM yang dialamatkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yang baru terpilih, Jenderal TNI (Purn) Wiranto. "Kami menyadari dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan militer Indonesia saat Wiranto menjabat sebagai panglima angkatan bersenjata," ujarnya.

Panglima ABRI/TNI periode 1998-1999 itu dianggap bertanggung jawab atas sejumlah praktik pelanggaran HAM berat berdasarkan sejumlah laporan Komnas HAM. Beberapa peristiwa tersebut adalah Tragedi Trisakti, Mei 1998, Semanggi I dan II, penculikan dan penghilangan aktivis prodemokrasi 1997/1998, serta peristiwa Biak Berdarah.

Mengingat dukungan dan perlindungan HAM merupakan landasan utama kebijakan luar negeri AS, Allen menegaskan pentingnya pemerintah Indonesia menjamin akuntabilitas atas pelanggaran HAM pada masa lalu untuk mengatasi impunitas bagi pasukan militer.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement