REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat mengatakan pada Jumat (29/7), bahwa mereka akan memungkinkan maskapai asing menerbangkan pesawat buatan AS ke Iran. Ini memberikan jaminan lebih besar, pada perusahaan penerbangan saat Iran mencoba membangun kembali perdagangan dan bisnis menyusul pencabutan sanksi.
Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri Departemen Keuangan AS pada Jumat mengeluarkan lisensi yang memungkinkan pesawat buatan AS terbang ke Iran. Ini berarti memungkinkan maskapai penerbangan seperti Lufthansa, Turkish Airlines atau maskapai asing lain yang sering terbang ke Iran menggunakan pesawat buatan AS.
Kesepakatan itu juga memungkinkan perusahaan AS mendapatkan lisensi untuk menjual pesawat sipil ke Iran. Tetapi kesepakatan yang diusulkan Boeng Co. dan Iran ini telah menarik kemarahan anggota Kongres AS, yang mencoba memblokir kesepakatan itu.
Menurut kebijakan AS, pesawat-pesawat buatan AS bisa diterbangkan ke negara-negara di bawah sanksi mereka seperti Kuba, Sudan, Suriah dan Korea Utara. Namun mereka memberi pengecualian pada Iran, menurut pengacara di Holland & Knight Jonathan Epstein, pesawat buatan AS tak boleh diterbangkan ke Iran.
Setelah kesepakatan nuklir Iran dan AS tercapai, AS melonggarkan sejumlah kebijakannya pada Iran. Namun untuk pesawat yang terbang ke Iran, AS hanya mengizinkan pesawat tersebut untuk berada di sana tak lebih dari 72 jam. Mereka juga hanya pesawat-pesawat besar bukan helikopter. Perusahaan juga tak diperbolehkan menyimpan suku cadangnya di Iran.