Senin 01 Aug 2016 19:03 WIB

Firma Hukum Asing di Korut Tunda Kegiatan

Warga Korea Utara berkumpul di depan monumen pemimpin besar mereka Kim Il Sung
Foto: AP
Warga Korea Utara berkumpul di depan monumen pemimpin besar mereka Kim Il Sung

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Firma hukum pertama dan satu-satunya di Korea Utara bentukan orang asing, Hay, Kalb & Associates akan menunda kegiatannya di negara itu, kata penanggung jawab lembaga tersebut, Senin (1/8).

Korea Utara dinilai makin menutup diri dari masyarakat internasional. Firma hukum itu adalah bentuk kerja sama pemerintah Korut dengan warga Inggris-Prancis, Michael Hay. Ia menjadi wakil warga asing di Ibu Kota Korut, Pyongyang, selama 12 tahun.

Hay mengatakan, keputusan itu dibuat berdasarkan prinsip bisnis dan politik kawasan. "Keputusan itu dipilih sesudah pertimbangan panjang dan mendalam, terutama terkait dengan hubungan antarnegara di semenanjung Korea, yang kian memburuk," kata Hay.

"Masuk akal tampaknya mengasumsikan langkah itu berujung pada perubahan berarti, khususnya mengenai sejumlah indikator atas pergantian relasi antar pihak terkait, tetapi pandangan itu baiknya menunggu masa serah terima jabatan presiden Amerika Serikat pada 20 Januari, 2017," kata Hay.

Korut menerima banyak tekanan diplomatik sejak uji nuklirnya pada Januari dan peluncuran roket jarak jauh pada Februari.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) membuat resolusi menjatuhkan banyak sanksi ke Pyongyang pada Maret.

Sebagian besar klien Hay adalah penanam modal asing, banyak di antaranya terdampak sanksi DK PBB. "Sanksi berakibat buruk bagi penanam modal asing yang sah. Meski saat ini belum ada bukti meyakinkan dan konsisten perusahaan di Republik Demokratis Rakyat Korea (DPRK) juga terdampak," katanya.

Tak banyak warga asing tinggal dan bekerja di Korut. Biasanya, mereka adalah anggota misi diplomatik atau lembaga swadaya masyarakat, ditambah penanam modal, yang ikut menjalankan usaha di negara tertutup itu. Penundaan itu berlaku sejak Senin malam, meski resminya dijadwalkan pada 14 Agustus, bertepatan dengan 12 tahun firma hukum itu berdiri.

Hay, yang meyakini badan hukumnya sebagai satu-satunya firma asing di Korut, mengaku akan tetap mengelola kantornya di Pyongyang. Data sensus pemerintah 2008 memperlihatkan, Korut memiliki 8.000 sarjana hukum, setengah di antaranya bergiat di Pyongyang. Sebagian besar lulusan itu dipekerjakan oleh negara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement